Acara dibuka oleh pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Cikura , Bapak ROKHMAT Dalam sambutannya, Beliau menegaskan pentingnya untuk melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam proses musyawarah. Disampaikan pula bahwa agenda Musrenbangdes kali ini mencakup dua pokok pembahasan, yaitu:
Kepala Desa menyampaikan bahwa proses ini akan berujung pada penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi melalui publikasi APBDes di kantor desa, dan beperapa titik tempat yang strategis, forum musyawarah/diskusi di tingkat desa dan komunitas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dll.) untuk membahas dan merumuskan strategi penanggulangan stunting, menetapkan komitmen bersama, menyusun rencana aksi, dan memprioritaskan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan stunting di desa tersebut.
Ketua BPD Desa Cikura menekankan bahwa semua kegiatan desa harus melalui prosedur yang benar, salah satunya adalah melalui musyawarah ini sebagai bentuk legalitas perencanaan. Selanjutnya,
Camat Kecamatan Bojong menyampaikan bahwa perencanaan desa harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Tegal dan mengacu pada visi misi Bupati Tegal.
Dilanjutkan acara inti, Ketua Tim Sebelas (yang juga Sekretaris Desa Cikura ) memaparkan rencana penggunaan anggaran untuk berbagai bidang pada APBDes Tahun 2026. Kemudian dilanjut dengan Kepala Desa menyampaikan Daftar Usulan (DU) Tahun 2027 serta penjelasan terkait prioritas penggunaan Dana Desa (DD)