Senin 19 Mei 2025
Pemeritah Desa Cikura Melaksanakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa yang dilaksanakan Pada tanggal 19 Mei 2025
Berdesarkan Petunjuk pelaksanaan Mentri Koprasi Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 2025 Berhubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Cikura Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Pada Hari Senin ( 19 Mei 2025) Di Mulai Jam 09,00 s/d selesai Di Ruang pertemua Balai Desa Cikura. Kegiatan tersebut Di hadiri dari Dispermades Kabupaten,Tim Monitoring Kecamatan Bojong,Kepala Desa Cikura Berserta Perangkat Desa,BPD, Pendamping Desa,Lembaga Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Perwakilan Prempuan.
Bp Rokhmat Selaku Kepala Desa Cikura dalam sambutanya Berharap terkait ketua Koprasi Desa Merah Putih Desa Cikura Nantinya sipa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koprasi Natinya.
Adapun Hasil dari musyawarah Desa Khusus pembentukan Koprasi Desa Merah Putih Di Desa Cikura Sebagai Berikut
|
No |
Keterangan |
|
1 |
Nama Koprasi : Koprasi Desa Merah Putih Cikura |
|
2 |
Alamat Koprasi : Jalan Kiyai Kurdi Rt 02 Rw 01 Desa Cikura |
|
3 |
Bentuk Koprasi : Pendirian Koprasi Baru |
|
4 |
Wilayah Keanggotaan: Kab Tegal |
|
5 |
Jangka Waktu : Tidak Terbatas |
|
6 |
Usaha Koprasi : Gerai Sembako,Gerai Obat Murah,Unit Simpan Pinjam,Cold Storage,Klelinik Desa,Kantor Koprasi,Toko Pertanian Jual Beli Hasil Bumi |
|
7 |
Simpanan Pokok : Rp.100.000 |
|
8 |
Simpanan Wajib ; Rp. 20.000 |
|
|
|
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koprasi Merah Putih Bejalan Dengan aman Tertib Dan Lancar