Pemerintah Desa Cikura, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur melalui kegiatan pengaspalan jalan di wilayah RW 02. Pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur desa demi menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.Kegiatan Pengaspalan Jalan Desa
RW 02 RT 01 Biaya 135.970.840
RW 02 RT 03 Biaya 14.425.420
RW 02 RT 08,09 Biaya 89.751.870
Bersumber dari Dana Desa TA 2025. Pengaspalan jalan desa ini Diharapkan dengan adanya pemeliharaan jalan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Cikura.
Pembangunan jalan aspal ini bertujuan untuk:
Meningkatkan aksesibilitas warga antar RT dan RW.
Mempercepat mobilitas warga dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.
Mengurangi risiko kecelakaan akibat jalan rusak atau berlubang.
Menunjang program pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan layak huni.
Pengaspalan jalan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, sehingga memperbaiki aksesibilitas dan mobilitas masyarakat. Dengan menggunakan Dana Desa, pemerintah setempat berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada warga, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Cikura. Proyek pengaspalan jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pengguna jalan serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di lingkungan sekitarnya.